Thursday, April 3, 2014

Explore » home» » » » » » » » » Cegah Kecelakaan Lampu Rem Bukan Sekadar Menyala Gaya

Cegah Kecelakaan Lampu Rem Bukan Sekadar Menyala Gaya

Faktor usia dan beban kerja membuat bohlam-bohlam lampu mobil mungkin saja putus sehingga tidak menyala. Karena itu, tiap kali servis berkala kelipatan 10.000 km, salah satu pemeriksaan yang dilakukan mekanik bengkel adalah bagian lampu-lampu. Bila sudah putus atau bahkan pancarannya mulai redup, sebaiknya ganti bohlam-bohlam lampu tersebut dengan yang baru. Termasuk, pada lampu-lampu rem.

Berhubung pengendara sulit mengetahui kondisi lampu-lampu rem ketika tengah di dalam kabin mobil, maka sebaiknya periksalah menyala atau tidaknya lampu rem sebelum mulai berkendara. Sebab, lampu rem tergolong komponen penting yang mendukung keselamatan berkendara. Lampu rem menjadi isyarat bahwa pengendara tengah menginjak pedal rem dan laju mobil akan melambat bahkan terhenti sama sekali. Di harapkan, pengendara di belakangnya juga mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan.

Saking pentingnya lampu rem bagi keselamatan berlalulintas, ketentuan lampu rem juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No.44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi. Pada pasal 33 ditegaskan bahwa "Lampu rem berjumlah dua buah dan berwarna merah yang mempunyai kekuatan cahaya lebih besar dari lampu posisi belakang". Tujuannya, tentu saja agar ketika menyala lampu rem lebih menyolok dan pengendara yang lain sigap bertindak.

Sayangnya, di jalan raya masih sering kita temukan pengendara yang mengubah-ubah lampu rem. Misalnya, bukan lagi berwarna merah tapi diganti lampu rem menjadi berwarna putih serta menyilaukan. Menurut Eddie Soenarto, seorang pembaca tips and tricks AstraWorld, tindakan tersebut salah dan membahayakan keselamatan. "Karena pengemudi di belakangnya silau," ujarnya melalui email customerservice@com. Kami sampaikan terima kasih atas saran tersebut.

Sebagian besar, tindakan itu dilakukan karena ingin tampil beda dan bergaya. Ada juga yang mengganti lampu-lampu di belakang (sein, rem dan lampu mundur) dengan warna hitam. Tak hanya sulit membedakan lampu rem, pengubahan menjadi warna hitam biasanya juga membuat nyala lampu rem menjadi kurang terang. Yang lebih membahayakan lagi adalah tindakan yang memindah-mindahkan posisi lampu sein, rem dan lampu mundur. Akibatnya, ketika pedal rem diinjak, yang menyala adalah lampu putih. Jelas, ini berpotensi membingungkan pengendara di belakang. (Source : AstraWorld)

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.